12 atau 17 Rabiulawal: Perbedaan Maulid, Persatuan Umat

Malam itu, singgasana Kisra di Persia berguncang dan pilar istananya runtuh tanpa sebab yang jelas. Di seberang benua, api suci yang dijaga kaum Majusi selama seribu tahun tiba-tiba padam begitu saja. Danau Sawa yang legendaris mengering hingga dasarnya terlihat, dan gereja tua di tepiannya ambruk. Sementara itu, di Mekah, pasukan gajah pimpinan Abrahah yang hendak meruntuhkan Ka’bah hancur sebelum niatnya terlaksana.

Rangkaian peristiwa luar biasa ini, menurut riwayat, terjadi bersamaan dengan kelahiran manusia paling mulia sepanjang sejarah: Nabi Muhammad ﷺ. Namun ternyata tanggal pasti kelahiran beliau menjadi salah satu misteri yang cukup diperdebatkan dalam sejarah Islam.

Ragam pendapat ahlusunah

Satu hal yang disepakati ulama ahlusunah adalah harinya, bukan tanggalnya. Dalam Ṣahīh Muslim, Rasulullah ﷺ ditanya perihal keutamaan puasa hari Senin, dan beliau menjawab, “Hari itu adalah hari aku dilahirkan…” Berpijak pada riwayat ini, mayoritas ulama sunni sepakat bahwa Nabi lahir pada hari Senin. Namun tanggal maulidnya, ulama sunnī punya beberapa pendapat.

  1. Ibnu ‘Abd Al-Barr dalam Al-Istī’āb dan Ibnu Habīb dalam Al-Muhabbar menyebut jika Nabi ﷺ lahir pada tanggal 2 Rabiulawal.
  2. Ibnu Thāhir Al-Maqdisī dalam Al-Bada’ wa Al-Tārīkh berpendapat jika Nabi ﷺ lahir pada tanggal 8 Rabiulawal.
  3. Penulis kontemporer salafī, Shafiur Rahman Mubarakpuri, meyakini jika tanggal kelahiran Nabi ﷺ “paling sahih” adalah tanggal 9 Rabiulawal.
  4. Ibnu Al-Wardī dalam Tārīkh-nya berpendapat jika Nabi ﷺ lahir pada tanggal 10 Rabiulawal.
  5. Ibnu Hisyām dalam Al-Sīrah Al-Nabawiyyah dan Imam Baihaqī dalam Dalā’il Al-Nubuwwah menyebut jika Nabi ﷺ lahir pada tanggal 12 Rabiulawal.
PendapatJumhur
2, 8, 9, 10, atau 12 Rabiulawal12 Rabiulawal

Selain bulan Rabiulawal, ada pula sejarawan Al-Maqrīzī dalam Imtā’ Al-Asmā’ yang berpendapat jika Nabi ﷺ lahir pada bulan Ramadan.

Pandangan ulama Syiah

Sama seperti ahlusunah, para ulama Syiah juga tidak luput dari perbedaan serupa. Al-Kulainī dalam Al-Kāfī dan Syekh Shadūq dalam Akmāl Al-Dīn berpendapat sama dengan mayoritas sunnī yaitu Nabi Muhammad ﷺ lahir pada tanggal 12 Rabiulawal.

Namun Alamah Bāqir Al-Majlisī menyebut jika mayoritas ulama Syiah berpendapat kalau Nabi ﷺ lahir pada tanggal 17 Rabiulawal. Rasul Jafarian, peneliti kontemporer asal Iran, mengatakan para ulama Syiah, setelah Syekh Mufīd, meyakini 17 Rabiulawal sebagai tanggal maulid nabi.

PendapatJumhur
12 atau 17 Rabiulawal17 Rabiulawal

Namun berbeda dengan sunnī, mayoritas ulama Syiah meyakini Nabi Muhammad saw. lahir pada hari Jumat.

Perbedaan berbuah persatuan

Lantas mana yang benar? Jawabannya mungkin tidak sesederhana yang kita kira. Menentukan detail sebuah peristiwa yang terjadi empat belas abad silam jauh lebih rumit daripada memastikan kabar yang baru terjadi kemarin sore yang juga penuh perbedaan. Barangkali justru di titik inilah hikmahnya: keragaman riwayat ini membuka ruang bagi umat untuk memperingati kelahiran Nabi kapan pun sepanjang bulan Rabiulawal.

Imam Khomeini pernah menawarkan gagasan cerdas menyikapi perbedaan ini. Dalam Sahifeh-ye Emam, beliau mengusulkan agar rentang tanggal 12 hingga 17 Rabiulawal dirayakan sebagai Hafteh-ye Vahdat atau Pekan Persatuan.

Sejak saat itu, setiap tahun selama pekan tersebut digelar konferensi internasional yang mempertemukan ulama lintas mazhab untuk merajut satu benang merah: bahwa perbedaan riwayat tak pernah dimaksudkan untuk memecah, melainkan untuk mengingatkan bahwa cahaya kenabian itu satu, meski jalan periwayatannya beragam.

Embed from Getty Images

Discover more from islah.blog

Berlangganan untuk mendapatkan tulisan terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari islah

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca