Ketika Ulama Syiah Membela ‘Ā’isyah dan Abū Bakar

Bayangkan suasan abad keenam Hijriah di kota kuno Ray, Persia. Seorang ulama bernama Syekh Abdoljalil Qazvini Razi sedang menatap tumpukan kitab. Hatinya gundah karena melihat bagaimana jurang kesalahpahaman mulai merobek persaudaraan umat Islam. Sebuah kitab berjudul Ba’ḍ Faḍā’ih Al-Rawāfiḍ baru saja beredar dan isinya penuh dengan serangan yang menyudutkan mazhab Syiah.

Syekh Abdoljalil tidak membalasnya dengan amarah. Dia meresponnya dengan menulis Ba’ḍ Maṡālib Al-Nawāṣib fī Naqdh Ba’dh Faḍā’ih Al-Rawāfiḍ. Kelak sejarah mengenalnya sebagai kitab Al-Naqdh atau Naghz. Lewat mahakarya ini, dia tidak hanya membela mazhabnya, tetapi juga merajut kembali jembatan toleransi yang sempat retak.

Jejak toleransi ulama

Meski lahir di Qazvin, Syekh Abdoljalil adalah seorang alim yang disegani di kota Ray. Kitab Naghz menjadi bukti otentik bahwa kecintaan pada keluarga nabi (ahlulbait) tidak harus dibarengi dengan kebencian kepada para sahabat.

Secara tegas, dia berulang kali menegaskan bahwa menghormati khulafaurasyidin dan kesucian istri nabi adalah bagian dari adab yang tak terpisahkan. Mungkin lebih dari sepuluh kali, dia menulis, “Keyakinan kami tentang Abū Bakar dan ‘Umar tidak lebih bahwa ‘Alī lebih utama dari keduanya.”

Pembela kesucian ‘Ā’isyah

Hal lain yang mungkin mengherankan bagi sebagian besar kaum muslim kini adalah fakta bahwa Syekh Abdoljalil pernah menulis kitab khusus berjudul Tanzieh Aisha. Dalam karya tersebut, dia seabgai salah satu ulama besar Syiah Imāmiyah mengerahkan seluruh argumennya untuk membersihkan nama ummul mukminin ‘Ā’isyah dari segala fitnah.

Baginya, menjaga kehormatan istri nabi adalah harga mati. Dia menolak keras budaya melaknat dan justru menampilkan sisi religiositas para sahabat. Pada paragraf ke-92 kitab Naghz, dia bahkan menguraikan panjang lebar jasa Khalifah Abū Bakar, “Abū Bakar berkhidmat kepada nabi dan begitu murah hati dalam berinfak. Dia tidak mencintai harta sehingga setelah wafat, dia hanya meninggalkan sebuah kilim (sejenis kain).”

Batasan ilmu gaib

Syekh Abdoljalil juga meluruskan persepsi keliru mengenai konsep teologi yang sering disalahpahami. Dia menolak keras anggapan bahwa para imam Syiah memiliki pengetahuan mutlak atas hal-hal gaib yang menyamai Tuhan.

Syekh Abdoljalil menulis, “Berdasarkan Al-Qur’an dan ijmak umat Islam, jelas bahwa tidak ada yang mengetahui kegaiban kecuali Allah ﷻ… Nabi Muhammad ﷺ—dengan segala kemuliaan, keagungan, dan derajat kenabian—tidak mengetahui apa yang orang lakukan di pasar atau situasi lainnya jika beliau sedang berada di masjid Madinah. Beliau tidak mengetahui kebenaran (sebuah kejadian) sampai Jibril datang. Lalu bagaimana para imam a.s. yang tidak memiliki derajat kenabian dan telah wafat dengan tenang di tanah Khorasan, Baghdad, Hijaz, dan Karbala, bisa mengetahui keadaan dunia? Pemahaman ini jauh dari akal dan syariat.”

Pandangan rasional ini sejalan dengan apa yang ditulis oleh Sayid Murtaḍā ‘Alamul-Hudā dalam kitab Risā’il.

Gugatan Abū Lu’lu’

Tak berhenti di situ, dia juga membersihkan mazhab Syiah dari perilaku sebagian kelompok yang mengagungkan Abū Lu’lu’, pembunuh Khalifah ‘Umar bin Khaṭṭāb. Syekh Abdoljalil menyatakan, “Mengharapkan rahmat untuk Abū Lu’lu’ dan menghina sahabat, merupakan klaim tidak berdasar dari riwayat tanpa argumen dan tidak valid.”

Menurut Prof. Reza Babaei, penyunting edisi modern Naghz (2012), kitab ini memuat hampir 200 bantahan terhadap berbagai tuduhan yang beredar mengenai Syiah. Bantahan tersebut bertujuan memurnikan ajaran dari penyimpangan dan hoaks pada masanya.

Pergeseran makna mazhab

Namun, sejarah sering kali berjalan ironis. Apa yang dahulu ditolak mentah-mentah oleh ulama seperti Syekh Abdoljalil, kini justru menyusup dan dianggap sebagai bagian dari tradisi oleh sebagian masyarakat modern.

Perbandingan antara kitab Naghz dan realitas hari ini membawa kita pada kesimpulan pahit: menjadi Syiah (tasyayyu’) hari ini tidak sama dengan menjadi Syiah kemarin. Fenomena ini mengingatkan kita pada perkataan seorang ulama Najaf, Alamah Māmaqānī, “Banyak hal yang saat ini dianggap sebagai sebuah keharusan agama, dahulunya merupakan sikap ghuluw (berlebihan).”


Discover more from islah.blog

Berlangganan untuk mendapatkan tulisan terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari islah

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca