Setiap akhir pekan, Ahmad bermain futsal dengan teman-temannya dari Malaysia. Karena hari Jumat tidak disediakan makanan, mereka masak sendiri tom yam dan kari ayam. “Sulit mencari cabai merah di sini,” katanya. Keberadaan teman-teman tetap tidak menghilangkan rasa rindu pada rumah. “Kadang, saya sangat kesepian,” katanya. “Duduk di kamar dan melihat foto-foto di ponsel.” Meski begitu, Ahmad didorong oleh keinginannya untuk menyenangkan orang tuanya yang menurutnya “sangat religius”.
Ahmad berencana untuk belajar di Qom hingga meraih doktor dalam hukum-hukum Islam—proses yang membutuhkan sedikitnya 10 tahun. Dia tidak berencana pulang ke Singapura sampai ayahnya memutuskan untuk “pensiun karena terlalu tua atau sakit.”
Ahmad hanya kembali ke Singapura untuk menikahi wanita yang dikenalnya saat belajar di politeknik. Saat itu, teman kuliahnya baru mempelajari Syiah. Satu tahun berkenalan, wanita itu memutuskan untuk menjadi penganut Syiah.
“Dulu, orang tuanya baik pada saya,” kata Ahmad. “Tapi setelah tahu saya Syiah, semua berubah.” Calon mertuanya menolak. Mereka berdua memutuskan untuk mendatangi Kantor Urusan Agama. Menurut Undang-Undang Administrasi Hukum Muslim, pernikahan dapat dilangsungkan oleh pejabat agama atau kadi, meski orang tua menolak. Tapi setelah latar belakang Ahmad yang Syiah diketahui, kadi pun menolak.
“Kami mengajukan banding ke MUIS (Majlis Ugama Islam Singapura); mereka sangat membantu,” katanya. Ayahnya, Ustaz Rosli, percaya anaknya bisa menyelesaikan masalahnya sendiri. “Suka atau tidak, dia akan menikah secara resmi di Singapura,” katanya.
Seperti ayah, seperti anak
Orang tua Ahmad, Ustaz Mohammad Rosli Hassan, lulus dari Qom puluhan tahun yang lalu. Dulu, dia tiba di Qom pada tahun 1986 saat perang Iran-Irak terjadi. Berusia lebih dari setengah abad, Ustaz Rosli kini memimpin komunitas Syiah di Singapura. Ustaz Rosli lulus pada tahun 1990 dan kini memimpin Jaafari Muslim Association di Geylang. “Banyak orang dulu hidup dalam kondisi sulit. Setiap orang yang ingin berhasil harus memiliki spiritualitas yang kuat.”
Tugas Ustaz Rosli sebagai guru agama telah membawanya ke berbagai negara seperti Indonesia, Filipina, bahkan Amerika Serikat. Ahmad mengatakan kalau ayahnya ingin mengubah citra kalau guru agama tidak bisa berhasil.
Ketika nanti Ahmad pulang, dia juga ingin menjadi guru agama. Ahmad berharap tidak menemui masalah saat ia mengikuti Asatizah Recognition Scheme, skema yang mengharuskan guru agama di Singapura setidaknya memiliki gelar diploma dalam studi Islam dari lembaga yang diakui. Skema wajib itu bertujuan untuk mendata guru-guru berkualitas dan melawan ideologi ekstremisme. “Meski mayoritas suni, tapi Islam di Singapura tidaklah monolitik. Suni dan Syiah telah hidup harmonis di Singapura selama bertahun-tahun,” kata juru bicara MUIS.
Muhammad Al-Baqir Buang, presiden Himpunan Belia Islam, mengatakan, “Skema ini akan mengurangi pemikiran ekstremisme atau radikal yang disebarkan guru-guru tak berkualitas. Tapi saya ragu dengan implementasinya, karena banyak ustaz yang mengajar di rumah dan celah lain yang tidak bisa dimonitor.”
Namun Ahmad yakin skema itu bisa mencegah guru-guru agama Islam yang “ekstrem” yang mencap pengikut Syiah sebagai orang sesat. “Pemerintah tengah mencoba mempromosikan harmoni antara pengikut Syiah dan suni,” katanya. “Itu suatu hal yang bagus.”
Sumber: Mahmud, Aqil Haziq (1 Januari 2017). “A Singaporean in Iran: Life in a Shi’ite seminary”. The Straits Time. Diakses pada 6 Januari 2017.










Tinggalkan Balasan