Segala perbuatan atau ucapan yang menimbulkan fitnah dan perpecahan di antara umat Islam, baik Syiah maupun suni, tidak diperbolehkan.
Beri peringkat:
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Lagi
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
- Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
- Berbagi di Tumblr(Membuka di jendela yang baru) Tumblr
- Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
- Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru) Pinterest
- Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru) Reddit
- Bagikan ke Mastodon(Membuka di jendela yang baru) Mastodon
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke Nextdoor(Membuka di jendela yang baru) Nextdoor
- Bagikan ke Bluesky(Membuka di jendela yang baru) Bluesky







