Fikih sebagai cabang (furuk) dalam agama Islam merupakan bagian yang paling sering diperselisihkan, tapi kebanyakan orang tetap menganggapnya sebagai hal yang menarik dan penting. Bahkan terkadang gerakan salat dianggap lebih penting daripada khusyuknya salat. Artikel ini ditulis bukan untuk memperkeruh perselisihan antarmazhab apalagi untuk meningkatkan fanatisme mazhab.
Justru artikel ini ditulis sebagai informasi agar kita mengenal “dunia lain” dalam Islam—jika kita hanya mengenal dunia dari mazhab kita sendiri. Saya berharap dengan mengenal saudara kita yang berbeda mazhab, tidak ada lagi prasangka dan permusuhan. Insya Allah.
Meskipun Jafar ash-Shadiq merupakan guru yang menghasilkan beberapa ulama besar, termasuk Abu Hanifah dan Malik bin Anas, namun penjelasan mengenai fikih salatnya akan ditempatkan di bagian terakhir. Di bagian awal akan dituliskan fikih salat empat mazhab ahlusunah yang utama (Hanafi, Maliki, Syafii, Hanbali) secara garis besar karena mayoritas masyarakat Indonesia (seharusnya) sudah mengetahuinya. Di bagian akhir barulah diterangkan mengenai fikih salat mazhab Syiah Jafari (Imamiah) yang umumnya belum diketahui.
Imam Abu Hanifah (699-767 M) (Mazhab Hanafi)
- Takbiratul ihram boleh dengan Allahu Akbar atau Allahu A’zham (Maha Agung) atau Allahu Ajall (Maha Mulia) dan yang sesuai dengan makna lainnya.
- Al-Fatihah wajib pada 2 rakaat pertama, sedangkan rakaat 3 atau 4 boleh diganti dengan tasbih atau diam. Boleh tidak membaca basmalah karena bukan bagian dari surah. Kunut hanya ada pada salat witir. Sedekap adalah sunah bukan wajib di bawah pusar.
- Saat rukuk disunahkan membaca
سُبْحَانَ رَبي العَظِيْمِ
- Saat sujud yang wajib menyentuh/menempel hanyalah dahi, sedangkan dua telapak tangan, dua lutut, ibu jari kaki hanyalah sunah.
- Lafaz tahiat:
التَحِياتُ لله وَالصلَوَاتُ وَالطَيِبَاتُ وَالسَلامُ, عَلَيْكَ اَيُهَا النَبِي وَرَحْمَةُ الله وَبَرَكَاتُه, السَلامُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَالِحِيْنَ, اَشْهَدُ اَنْ لا الَهَ اِلا الله, وَاَشْهَدُ اَن مُحَمَدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
- Lafaz salam:
السَلامُ عَليْكُمْ وَ رَحْمَة الله
Imam Malik (712-795 M) (Mazhab Maliki)
- Takbiratul ihram wajib dengan Allahu Akbar.
- Al-Fatihah wajib setiap rakaat. Basmalah bukan termasuk bagian dari surah, bahkan disunahkan untuk ditinggalkan. Kunut hanya ada pada salat subuh. Disunahkan untuk tidak sedekap.
- Saat rukuk disunahkan membaca
سُبْحَانَ رَبي العَظِيْمِ
- Saat sujud yang wajib menyentuh/menempel hanyalah dahi, sedangkan dua telapak tangan, dua lutut, ibu jari kaki hanyalah sunah.
- Lafaz tahiat:
التَحِيَاتُ لله الزَاكِيَاتُ لله الطَيِبَاتُ لله الصَلَوَاتُ لله, السَلامُ عَلَيْكَ اَيُهَا النَبِي وَرَحْمَةُ الله وَبَرَكَاتُه, السَلامُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَالِحِيْنَ, اَشْهَدُ اَنْ لا الَهَ اِلا الله وَحْدَهُ لا شَرِيْكَ لَه, وَاَشْهَدُ اَن مُحَمَدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
- Lafaz salam:
السَلامُ عَليْكُمْ وَ رَحْمَة الله
Imam Syafii (769-820 M) (Mazhab Syafii)
- Takbiratul ihram boleh Allahu Akbar atau Allahu Al-Akbar.
- Al-Fatihah wajib pada setiap rakaat. Wajib membaca basmalah karena bagian dari surah. Kunut sunah setelah rukuk pada salat Subuh. Sedekap adalah sunah di bawah dada di atas pusar.
- Saat rukuk disunahkan membaca
سُبْحَانَ رَبي العَظِيْمِ
- Saat sujud yang wajib menyentuh/menempel hanyalah dahi, sedangkan dua telapak tangan, dua lutut, ibu jari kaki hanyalah sunah.
- Lafaz tahiat:
التَحِيَاتُ المُبَارَكَاتُ الصَلَوَاتُ الطَيِبَاتُ لله, السَلامُ عَلَيْكَ اَيُهَا النَبِي وَرَحْمَةُ الله وَبَرَكَاتُه, السَلامُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَالِحِيْنَ, اَشْهَدُ اَنْ لا الَهَ اِلا الله, وَاَشْهَدُ اَن مُحَمَدًا رَسُوْلَ الله
- Lafaz salam:
السَلامُ عَليْكُمْ وَ رَحْمَة الله
Imam Ahmad (780-855 M) (Mazhab Hambali)
- Takbiratul ihram wajib dengan Allahu Akbar.
- Al-Fatihah wajib pada setiap rakaat. Basmalah bagian dari surah, tapi membacanya harus pelan. Kunut hanya ada pada salat witir. Sedekap adalah sunah di bawah pusar.
- Saat rukuk diwajibkan membaca
سُبْحَانَ رَبي العَظِيْمِ
- Saat sujud yang wajib menyentuh/menempel adalah dahi, dua telapak tangan, dua lutut, ibu jari kaki ditambah hidung.
- Lafaz tahiat:
التحيات لله والصلوات والطيبات, السَلامُ عَلَيْكَ اَيُهَا النَبِي وَرَحْمَةُ الله وَبَرَكَاتُه, السَلامُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَالِحِيْنَ, اَشْهَدُ اَنْ لا الَهَ اِلا الله وَحْدَهُ لا شَرِيْكَ لَه, وَاَشْهَدُ اَن مُحَمَدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ, اللهُم صَلِ عَلَى مُحَمَد
- Lafaz salam:
السَلامُ عَليْكُمْ وَ رَحْمَة الله
Imam Jafar ash-Shadiq (699-765 M) (Mazhab Syiah Jafari)
- Takbiratul ihram wajib dengan Allahu Akbar.
- Al-Fatihah wajib pada 2 rakaat pertama, sedangkan rakaat 3 atau 4 boleh diganti dengan tasbih subhanallâh wal hamdulillâh wa lâ ilâha illallâh wallâhu akbar. Basmalah bagian dari surah dan wajib dibaca dengan jahr (nyaring) pada setiap salat. Kunut adalah sunah pada setiap salat. Empat mazhab ahlusunah menyatakan sunah membaca âmin, sedangkan Syiah tidak. Tidak bersedekap dalam salat.
- Saat rukuk disunahkan membaca
سُبْحَانَ رَبي العَظِيْمِ وَبِحَمْدِه
atau
سُبْحَانَ الله
tiga kali ditambah selawat.
- Saat sujud yang wajib menyentuh/menempel adalah dahi; dua telapak tangan, dua lutut, ibu jari kaki, hidung adalah sunah.
- Lafaz tahiat/tasyahud:
بسم الله وبالله والحمد لله وخير الأسماء لله اشهد لا إله إلا الله وحده لا شريك له, وَاَشْهَدُ اَن مُحَمَدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ, اللهم صل على محمد وآل محمد وتقبل شفعته ورفع درجته
- Lafaz salam:
السَلامُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَالِحِيْنَ, السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Dari sekilas gambaran di atas, telah sepakat bahwa tiga mazhab ahlusunah (Hanafi, Syafii, Hambali) menyatakan bahwa sedekap dalam salat hanyalah sunah, bahkan satu mazhab ahlussunah (Maliki) menyatakan sunah untuk tidak sedekap. Karena itu janganlah heran jika Syiah pun tidak bersedekap, karena mazhab Maliki sebagai ahlusunah pun tidak sedekap. Tema mengenai sedekap dalam salat akan dilanjutkan lain waktu, insya Allah. Wallâhua’lâm.
Sumber:
Syekh Jawad Al-Mughniyah
Al-Fiqh ‘alâ Al-Madzâhib Al-Khamsah
Catatan:
Alasan lain mengapa halaman ini di-posting adalah karena teman saya kaget karena ada “model” salat dengan tangan lurus. Sekali lagi, artikel ini bertujuan untuk saling mengenal antarmazhab.
Tinggalkan Balasan ke Ken Batalkan balasan