Meski sejakย tahun 2010 sudah ada yangย memintaย untuk membahasย tentang salat Jumat, saya masih menundanya sampai kemudian ada yang mengira saya masuk kepada geng yang tidak menjalankan salat Jumat. Jadi, ini hanyalah sebuah penjelasanย singkat secara pribadi mengenai hukum salat Jumat menurut Syiah.
Seperti biasanya, anggapan seperti itu muncul karena ketidakmengertian mereka tentangย Syiah sehingga fitnah yang muncul pun tidak seragam. Buktinya? Situs hidayatullah.com,ย misalnya, mengatakanย bahwaย kaum Syiah tidak mewajibkan salat Jumat.[1]ย Eramuslim.com menulis bahwa Syiah bukan lagi tidak mewajibkan tapi mengharamkan salat Jumat.[2]ย Sedangkanย voa-islam.comย menyatakanย bahwa dalam “Syiah tidak ada salat Jumat sebelum kedatangan Khomeini, karena imam ke-12 masih gaib.”[3] Lebih lagiย arrahmah.com yang menuliskanย bahwa “di Iran hingga kini tidak pernah dilaksanakan salat Jumat di masjid-masjid kaum Syiah”.[4]
Tuduhan semacam itu terus berubah. Bahkan ada yangย mengatakan bahwa Syiah begitu benci dengan salat Jumat karena pada zaman Muawiyah khotbah Jumat dijadikan ajang untuk menjelek-jelekkan Ali bin Abi Thalib.
Syiah dan ahlusunah sama-sama meyakini kewajiban salat Jumat, sebagaimana yang sudah ditetapkanย dalam Alquran. Akan tetapi untuk melakukan setiap kewajiban memerlukan keberadaan syarat, yang kalau syarat tersebut belum terpenuhi maka perintah untuk melaksanakan kewajiban belum lengkap. Misalkan, perintah kewajiban salat dalam Alquran. Kalau syarat-syarat seperti: berakal, balig, atau masuknya waktu belum terpenuhi maka kewajibannya juga belum bisa dilaksanakan.
Keberadaan sebuah ayat pun tidak dapat ditelan begitu saja untuk dipakai mengkafirkan orang yang tidak melaksanakan ayat tersebut, karena sebuah ayatย bersifat global dan membutuhkan penjelasan. Contohnya adalah ayat mengenai kewajiban zakat. Faktanya tidak semua orang (kaya) harus mengeluarkan zakat, kecuali syarat yang mewajibkan untuk mengeluarkan zakat terpenuhi: Islam, balig, tercapainya haul, nisab dan sebagainya.[5]
Riwayat tentang orang-orangย yang meninggalkan salat Jumat juga disampaikan olehย para imam ahlulbait. Dalam Wasail, Imam Jafar mengatakan:
ู ู ุชุฑู ุงูุฌู ุนุฉ ุซูุงุซุงู ู ู ุบูุฑ ุนููุฉุ ุทุจุน ุงููู ุนูู ููุจู
Siapa yang meninggalkan salat Jumat tiga kali tanpa alasan (syarak), Allah akan mengunci mati hatinya hatinya.
Sebagaimana juga ayat Alquran, hadis yang bernada ancaman tersebut hanya akan berlaku apabila syarat sudah terpenuhi. Dengan keterangan seperti itu,ย bukan berarti bahwa salat Jumat menjadi tidak wajib lalu kemudianย ditinggalkan.
Lalu, syarat-syarat apa yang dimaksud? Mazhab suni Hanafi[6] dan Syiah sama-sama mensyaratkan adanya sultan (ruler), khalifah, imam atau yang diperintahkan untuk memimpin salat Jumat. Perbedaannya,ย mazhab Hanafi tidak mensyaratkan keadilan sultan, sedangkan mazhab Syiah Imamiah mewajibkan keadilan sultan (imam). Sementara tiga mazhab lain, Syafii, Maliki, Hambali, tidak menganggap perlu adanya sultan.[7] Karena salah satu syarat utamanya belum terpenuhi (yakni ketiadaan imam yang adil dan maksum), maka fukahaย Syiah menyimpulkan bahwa kewajiban salat Jumat saat ini dihukumi wajib ikhtiyari dan bukan wajib ‘aini.
Mayoritas di antara mereka malah mengatakan bahwa jika tidak ada imam atau wakilnya, tetapi ada ahli fikihย yang adil, maka dia boleh memilih antara melakukan salat Jumatย atau salat Zuhur (amr ikhtiari), meskipun yang dianjurkan adalah mengerjakan salat Jumat.ย Sehingga tidakย tepat kalau dikatakan bahwa salat Jumat menurut hukum Syiah adalah tidak wajib apalagi haram.
Ayatullah Khamenei mengatakan bahwa karena begitu banyaknya manfaat dan pentingnya kehadiran dalam salat Jumat, maka orang-orang mukmin tidak sepantasnya menjauhkan diri mereka dari berkah-berkah keikutsertaan dalam salat semacam itu hanya karena meragukan keadilan (sifat adil) imam Jumat atau alasan-alasan lemahย lainnya. Beliau bahkan menyebutkan bahwaย perbuatanย orang-orang yang tidakย peduli atau sengaja tidak menghadiri salat Jumat sebagai perbuatan tercela menurut syariah. Jadi,ย jangan menilai satu orang pengikut Syiah yang sengaja meninggalkan salat Jumat sebagai sebuah keyakinan mazhab.
Masih tidak percaya kalauย muslim Syiah melakukanย salat Jumat? Tanyakan Sean Penn!
[1] ^ “MUI Sampang Keluarkan Fatwa Sesat Syiah yang Dibawa Tajul Muluk”. Hidayatullah.com. Diakses 23 Januari 2012.
[2] ^ “Waduh MUI Disusupi Syiah”. Eramuslim.com. Diakses 23 Januari 2012.
[3] ^ “Sebelum Turun Imam Khomeini, di Iran Belum Wajib Salat Jumat”. voa-islam.com. Diakses 6 Juli 2014.
[4] ^ “IJABI Berdusta Katakan Syiah Haramkan Nikah Mutah”. Arrahmah.com. Diakses 23 Januari 2012.
[5] ^ย Al-Habsyi, Hidayatullah Husein. Salat Mazhab Ahlulbait. Bangil: Yayasan Islam Al-Baqir. Hlm. 180
[6] ^ “Mukhtasar Al-Quduri”. Diakses 23 Januari 2012. Lihat juga Al-Lubab, jil. I, hal. 112
[7] ^ย Mughniyah, Muhammad Jawad. Al-Fiqh ‘ala Madzahib Al-Khamsah. Beirut: Dar Al-Jawad.









Tinggalkan komentar