Apakah darah Imam Husain sama dengan darah cucu nabi lainnya, atau darah keluarga, sahabat, dan muslim lainnya? Apakah nabi menyamakan darah Husain dengan darah yang lain? Hal ini juga menjadi pertanyaan mendasar yang perlu diperhatikan, bagaimana nabi—atau lebih jelasnya Allah Swt.—memberikan perhatian penting terhadap dua hal: darah dan tanah Imam Husain.
Ada begitu banyak riwayat dari berbagai sumber kitab tentang hal ini. Namun tulisan ini hanya akan fokus pada yang paling penting dari ulama besar madrasah sahabat. Sumber pertama adalah Fadhâil Ash-Shahâbah karya Ahmad bin Muhammad bin Hanbal yang ditahkik oleh Washiulllah bin Muhammad Abbas, Profesor Universitas Ummul Qura Mekah, jilid 2, edisi 3 yang diterbitkan Dar Ibnul Jauzi tahun 1426 H. Di halaman 965 hadis 1357:
حدثنا عبد الله قال حدثني أبي قثنا وكيع قال حدثني عبد الله بن سعيد عن أبيه عن عائشة أو أم سلمة قال وكيع شك هو أن النبي صلى الله عليه وسلم قال لأحداهما لقد دخل على البيت ملك لم يدخل على قبلها فقال لي إن ابنك هذا حسين مقتول فإن شئت آتيك من تربة الأرض التي يقتل بها قال فأخرج إلى تربة حمراء
Dari Aisyah atau Ummu Salamah, Waki syak nabi berkata kepada salah satu di antara mereka berdua: “Suatu hari, malaikat yang tidak pernah mengunjungiku sebelumnya datang ke rumah, dan berkata kepadaku: ‘Husain putramu ini akan dibunuh. Jika engkau berkenan, aku akan berikan sedikit tanah dari tempatnya dibunuh.’ Nabi berkata: ‘Malaikat itu kemudian memberikan tanah (berwarna) merah kepadaku.”
Tidak perlu dijelaskan mengapa tanah Karbala itu menjadi merah. Apa yang spesial dari Imam Husain sehingga kematiannya membuat tanah menjadi merah? Tidak akan ditafsirkan. Tulisan ini hanya memberikan teks riwayat, agar pembaca tidak menuduh Syiah telah membuat-buat penafsiran. Lihatlah apa yang ditulis dalam catatan kaki riwayat tersebut:
“Sanadnya sahih. Beliau juga menuliskan riwayat ini dalam Musnad-nya dan juga Al-Haitsami dalam Majma’ Az-Zawâid. Ath-Thabarani juga membawakan hadis ini dari Aisyah, dan seluruh periwayatnya terpercaya (tsiqât).”
Sumber kedua dalam Musnad Abî Ya’lâ Al-Maushîlî karya Imam Hafiz Ahmad bin Ali At-Tamimi, ditahkik oleh Husain Salim Asad, jil. 1, hal. 298, hadis 363:
عن عبد الله بن نجي عن أبيه أنه سار مع علي وكان صاحب مطهرته فلما حاذى نينوى وهو منطلق إلى صفين فنادى علي : إصبر أبا عبد الله إصبر أبا عبد الله بشط الفرات قلت : وماذا يا أبا عبد الله ؟ قال : دخلت على النبي صلى الله عليه و سلم ذات يوم وعيناه تفيضان قال : قلت : يا نبي الله : أغضبك أحد ؟ ما شأن عينيك تفيضان ؟ قال : بل قام جبريل قبل فحدثني أن الحسين يقتل بشط الفرات فقال : هل لك أن أشمك من تربته ؟ قال قلت : نعم قال : فمد يده فقبض قبضة من تراب فأعطانيها فلم أملك عيني أن فاضتا
Dari Abdullah bin Naji dari ayahnya, dia bepergian bersama Ali. Mereka tiba di Nainawa, dan dia hendak menuju Shiffin [untuk perang melawan Muawiyah]. Maka Ali berseru: “Bersabarlah, wahai Abu Abdillah! Bersabarlah Abu Abdillah di tepi sungai Eufrat!” Saya berkata, “Apa maksud ‘Wahai Abu Abdillah’?” Dia (Ali) berkata, “Suatu hari saya menemui nabi dan matanya tak henti-henti menangis (tafîdhân).”
Perhatikan bahwa nabi bukan hanya menangis biasa (bukâ’) tapi terus-menerus.
Dia (Ali) berkata, “Wahai nabi Allah, apakah seseorang membuatmu marah? Apa yang membuat matamu terus-menerus menangis?” Jawabnya, “Tidak. Jibril baru saja pergi. Dia memberitahuku bahwa Husain akan dibunuh di tepi sungai Eufrat.”
Allah Mahatahu dan nabi diberi tahu bahwa Imam Husain akan dibunuh dekat sungai Eufrat tetapi syahid dalam keadaan haus tanpa air.
Jibril berkata, “Maukah engkau mencium bagian dari tanah tersebut?”
Apa yang spesial dari tanah ini sehingga makhluk pertama yang membawanya adalah Jibril? Jibril tidak hanya menunjukkannya tapi diberikan kepada nabi untuk dicium? Mengapa? Sekali lagi, saya tidak mencoba untuk menjelaskannya. Tentu saja hal ini berhubungan dengan alam gaib dan malakut. Jika tidak bagaimana mungkin tanah tersebut bisa menjadi merah?
Nabi Menjawab: “Ya.” Maka ia melebarkan tangannya yang penuh dengan tanah dan aku mengambilnya. Kemudian aku tidak bisa menahan mata ini untuk menangis.
Apakah maknanya jelas? Pentahkik kitab mengatakan, “Sanadnya hasan. Al-Haitsami mencantumkan riwayat ini dalam Majma’ Az-Zawâid. Begitu juga Ahmad, Abu Ya’la, Al-Bazzar, dan Ath-Thabarani dan periwayatnya tsiqât.” Penjelas kitab ini juga mengatakan bahwa Nainawa adalah desa Nabi Yunus di Mosul, Irak, dan di sana jugalah Karbala tempat dibunuhnya Al-Husain.
Sumber ketiga memiliki makna yang sama. Dari Musnad Abî Ya’lâ, jil. 6, hal. 129, hadis 3.402:
حدثنا شيبان حدثنا عمارة بن زاذان حدثنا ثابت البناني عن أنس بن مالك قال : استأذن ملك القطر ربه أن يزور النبي صلى الله عليه و سلم فأذن له وكان في يوم أم سلمه فقال النبي صلى الله عليه و سلم : ( يا أم سلمه احفظي علينا الباب لا يدخل علينا أحد ) قال : فبينما هي على الباب إذ جاء الحسين بن علي فاقتحم ففتح الباب فدخل فجعل النبي صلى الله عليه و سلم يلتزمه ويقبله فقال الملك : أتحبه ؟ قال ( نعم ) قال : إن أمتك ستقتله إن شئت أريتك المكان الذي تقتله فيه قال : ( نعم ) قال : فقبض قبضة من المكان الذي قتل به فأراه فجاء سهلة أو تراب أحمر فأخذته أم سلمة فجعلته في ثوبها
قال ثابت : فكنا نقول : إنها كربلاءDari Anas bin Malik, “Malaikat hujan memohon izin dari Allah untuk mengunjungi nabi saw. lalu diizinkan.”
Hal ini tentu saja menimbulkan pertanyaan: apakah peristiwa ini terjadi hanya sekali atau berkali-kali dengan malaikat yang berbeda? Sekali dengan Jibril, sekali dengan malaikat yang belum pernah dijumpai sebelumnya, sekali dengan malaikat hujan. Hal ini menunjukkan bahwa peristiwa tersebut tidak hanya terjadi sekali, sehingga para malaikat kepercayaan Ilahi sangat menekankan hal ini. Dalam riwayat ini ada nama Imarah bin Za-dzan yang perlu disebutkan nantinya.
Pada hari tersebut beliau bersama Ummu Salamah. Nabi berkata, “Wahai Ummu Salamah, jagalah pintu dan jangan biarkan seorangpun masuk.” Ketika dia (Ummu Salamah) dekat pintu, Husain bin Ali membuka pintu dan masuk ke ruangan. Kemudian nabi saw. mulai memeluk dan menciumnya. Malaikat bertanya “Apakah engkau mencintainya?” Dijawab, “Ya” Malaikat berkata: “Sesungguhnya umatmu akan membunuhnya. Jika engkau berkenan, aku akan menunjukkan tempat di mana mereka membunuhnya.”
Ada banyak hal tentang hadis ini. Syahidnya Imam Husain tidak berhubungan dengan detasemen sariyyah sebagaimana yang dikatakan Syekh Ibnu Taimiah, tapi riwayat ini menyebutkan “umat”. Mereka [pendukung Dinasti Umayyah] berusaha menganggap ringan masalah ini.
Nabi menjawab, “Ya.” Maka ia mengambil segenggam tanah dari tempat dia terbunuh dan menunjukkannya dalam bentuk sahlah atau tanah merah. Maka Ummu Salamah mengambil dan menyimpan di bajunya.
Apa yang Ummu Salamah lakukan? Menjaga tanah tersebut. Tapi saya heran jika seorang Syiah mengambil sedikit tanah Karbala kemudian menjaga dan menyimpannya, dikatakan: “Ini syirik! Ini bidah!” Inilah perkataan jahil karena ummulmukminin sendiri melakukannya. Tapi mereka tetap mengatakan, “Tak ada seorang pun di masa nabi baik laki-laki maupun wanita yang melakukannya.” Istri nabi melakukannya di depan Rasulullah!
Tsabit berkata, “Kami mengatakan ia berasal dari Karbala.”
Pentahkik mengatakan dalam catatan kaki kedua bahwa sanadnya hasan. Ahmad dan Abu Naim dalam Dalâil An-Nubuwwah juga meriwayatkannya… Jemaah atau sekelompok ulama mengatakan Imarah terpercaya. Menurut petahkik pada dirinya ada kelemahan, namun periwayat dalam Abi Ya’la seluruhnya sahih.
Sumber penting lain adalah Shahîh Al-Jâmi’ Ash-Saghîr karya Muhammad Nashiruddin Al-Albani, jil.1, hal. 73, hadis 61:
عن أم الفضل بنت الحارث
(أتاني جبريل فأخبرني أن أمتي ستقتل ابني هذا – يعني الحسين – و أتاني بتربة من تربة حمراء)Beliau saw. berkata, “Jibril mendatangiku dan mengabarkan bahwa umatku akan membunuh putraku ini—yakni Husain—dan membawakanku sedikit tanah merah.”
Siapa yang datang? Jibril sang malaikat wahyu; yang tidak datang untuk masalah biasa-biasa; yang datang hanya dalam keadaan penting.
Albani menyatakan bahwa hadis ini sahih. Hadis ini juga terdapat dalam Silsilah Al-Ahâdîts Ash-Shahîhah, jil.2, hadis 821. Hakim dan Baihaqi juga meriwayatkan hadis ini dari Ummul Fadhl binti Al-Harits.
انها دخلت على رسول الله ( ص ) فقالت : يا رسول الله اني رأيت حلما منكرا الليلة ، قال : وما هو ؟ قالت : انه شديد قال : وما هو ؟ قالت : رأيت كأن قطعة من جسدك قطعت ووضعت في حجري ، فقال رسول الله ( ص ) : رأيت خيرا ، تلد فاطمة – إن شاء الله – غلاما فيكون في حجرك ، فولدت فاطمة الحسين فكان في حجري – كما قال رسول الله ( ص ) – فدخلت يوما إلى رسول الله ( ص ) فوضعته في حجره ، ثم حانت مني التفاتة فإذا عينا رسول الله ( ص ) تهريقان من الدموع قالت : فقلت : يا نبي الله بأبي أنت وأمي مالك ؟ قال : أتاني جبرئيل عليه الصلاة والسلام فأخبرني ان أمتي ستقتل ابني هذا ، فقلت : هذا ؟ فقال : نعم ، وأتاني بتربة من تربته حمراء . قال الحاكم : هذا حديث صحيح على شرط الشيخين ولم يخرجاه
Dia menemui Rasullah saw. dan berkata, “Wahai rasulullah, tadi malam saya mendapat mimpi yang kurang jelas.” Nabi berkata, “Apa itu?” Dia berkata, “Sangat sedih”. Nabi berkata “Apa itu?” Dia berkata: “Saya melihat seolah-olah bagian dari tubuhmu terpotong dan diletakkan didadaku.” Nabi berkata “Engkau melihat hal baik. Insya Allah Fatimah akan melahirkan bayi laki-laki dan diletakkan di dadamu.” Maka Fatimah melahirkan Husain dan dia ada di dadaku seperti yang pernah Rasulullah katakan kepadaku. Maka suatu hari aku menemui Rasulullah dan meletakkan Husain di dadanya. Kemudian nabi memalingkan wajahnya ke samping dan saya melihat air mata nabi berlinang. Saya bertanya, “Wahai nabi Allah, demi ayah dan ibuku, apa yang terjadi?”
Maka nabi menyebut hadis (tentang tanah berwarna merah) tersebut di atas. Hadis ini sahih berdasarkan syarat syaikhain (Bukhari dan Muslim). Tapi Adz-Dzahabi mengatakan bahwa hadis ini lemah, maka Albani menolak pernyataan Adz-Dzahabi dan membela Hakim dengan mengatakan: “Ada banyak bukti yang menunjukkan otensitasnya… di antaranya hadis yang diriwayat Ahmad tersebut di atas,” tentang malaikat yang belum pernah dijumpai sebelumnya.
Sumber lain yang juga perlu diperhatikan adalah Silsilah Al-Ahâdîts karya Albani jilid 3 pada catatan kaki hadis 1.171 tentang Imam Ali yang berseru “Sabarlah, wahai Abu Abdillah” sebagaimana yang sudah kami sebutkan sebelumnya. Albani mengatakan bahwa hadis tersebut sanadnya lemah. Dia mengatakan, “Naji ayah Abdullah tidak dikenal, sebagaimana yang dikatakan Adz-Dzahabi, dan tidak ada yang mempercayainya kecuali Ibnu Hibban. Anaknya lebih masyhur dibandingkan ayahnya, sehingga jika ada yang mensahihkan sanad ini, maka dia berbuat kesalahan.”
Setelah membahas kelemahan sanad tersebut, dia melanjutkan, “Al-Haitsami berkata bahwa Ahmad, Abu Ya’la, Al-Bazzar, dan Ath-Thabarani meriwayatkan dan periwayatnya tsiqât.” Bagaimana bisa riwayat tersebut lemah? Karena Naji bukanlah satu-satunya orang yang meriwayatkan hadis tersebut. Karena itu Albani menyebutkan beberapa hadis lain melalui 4-5 jalur yang berbeda untuk memperkuat hadis tersebut. Satu atau dua orang periwayat mungkin saja lemah namun tidak mempengaruhi otensitas hadis secara keseluruhan.
Kita juga menemukan hadis serupa namun sedikit berbeda dalam Shahîh Ibnu Hibbân, jil. 5, hal. 142, hadis 6.742:
عن أنس بن مالك : إن ملك المطر استأذن ربه أن يأتي النبي (صلى الله عليه وآله) فأذن له ، فقال لأُم سلمة : املكي علينا الباب لا يدخل علينا أحد . قال : وجاء الحسين ليدخل فمنعته فوثب فدخل فجعل يقعد على ظهر النبي (صلى الله عليه وآله) ، فقال الملك للنبي : أتحبه ؟ قال ( نعم ) قال : إن أمتك ستقتله إن شئت أريتك المكان الذي تقتله فيه قال : ( نعم ) قال : فقبض قبضة من المكان الذي قت به فأراه فجاء سهلة أو تراب أحمر فأخذته أم سلمة فجعلته في ثوبها
قال ثابت : فكنا نقول : إنها كربلاء
Dari Anas bin Malik, “Malaikat hujan memohon izin dari Allah untuk mengunjungi nabi saw. lalu diizinkan.” Pada hari tersebut beliau bersama Ummu Salamah. Nabi berkata, “Wahai Ummu Salamah, jagalah pintu dan jangan biarkan seorang pun masuk.” Ketika dia (Ummu Salamah) dekat pintu, Husain bin Ali tiba-tiba membuka pintu dan masuk ke ruangan lalu duduk di punggung nabi.
Namun di Karbala, mereka menginjak-injak punggung Imam Husain yang diberkahi dengan kaki-kaki kuda.
Kemudian nabi saw. mulai memeluk dan menciumnya.
Mulut inilah yang biasa dicium Nabi Muhammad saw. Tapi Yazid justru memainkan mulut suci ini dengan tongkatnya. Saya akan memperjelas nantinya bagaimana “Syekhul Islam” Ibnu Taimiah mencoba untuk membebaskan Yazid dari kejahatannya. Dia berkata Ibnu Ziad yang melakukannya dan kepala Imam Husain tidak sampai kepada Yazid. Kita sendiri sudah melihat bagaimana Ibnu Taimiah menilai kesyahidan dan darah Imam Husain. Kita juga membandingkan bagaimana wahyu Ilahi memperlakukan kesyahidan Imam Husain. Kita melihat bagaimana nabi saw. memperlakukan mulut Imam Husain dan bagaimana Yazid, yang dibela oleh Ibnu Taimiah, memperlakukannya.
Malaikat bertanya “Apakah engkau mencintainya?” Dijawab, “Ya.” Malaikat berkata: “Sesungguhnya umatmu akan membunuhnya. Jika engkau berkenan, aku akan menunjukkan tempat di mana mereka membunuhnya?” Nabi menjawab, “Ya.” Maka ia mengambil segenggam tanah dari tempat dia terbunuh dan menunjukkannya dalam bentuk sahlah atau tanah merah. Maka Ummu Salamah mengambil dan menyimpan di bajunya.
Kemudian, apakah hadis ini mutawatir? Ada riwayat yang disampaikan dari Ali bin Abi Thalib melalui berbagai jalur, ada yang berasal dari Anas bin Malik, Ummu Salamah dan Aisyah dari berbagai jalur berbeda dan terpercaya, begitu juga dari Ibnu Abbas dan Ummul Fadhl. Ibnu Hazm berkata jika ada lima sahabat terpercaya menyampaikan hadis maka ia menjadi hadis mutawatir.
Apa makna mutawatir? Ia kepastian mutlak berdasarkan syarat madrasah sahabat (ahlusunah) bahwa riwayat tersebut—baik ucapan, perbuatan, dan persetujuan—benar-benar berasal dari nabi saw. Hal yang sudah jelas bagi madrasah ahlulbait dan tidak ada keraguan di dalamnya. Tidak ada topik penting terkait akidah dan fakta sejarah yang fundamental menurut madrasah ahlulbait, kecuali terdapat dengan jelas dan sahih dalam sumber-sumber ahlusunah.
Apa yang Syiah ahlulbait katakan tentang kesyahidan Imam Husain, tanah dan darahnya, bukanlah hal bidah yang dibuat-buat, apalagi berasal dari Abdullah bin Saba, orang Persia, atau Yahudi. Tetapi inilah yang Nabi Muhammad saw. katakan kepada kita semua.
Tulisan ini akan diakhir dengan mengutipkan sebuah riwayat dari kitab Bukhari:
حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ الْمُنْذِرِ حَدَّثَنَا أَنَسُ بْنُ عِيَاضٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَخْبَرَهُ أَنَّ النَّاسَ نَزَلُوا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرْضَ ثَمُودَ الْحِجْرَ فَاسْتَقَوْا مِنْ بِئْرِهَا وَاعْتَجَنُوا بِهِ فَأَمَرَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُهَرِيقُوا مَا اسْتَقَوْا مِنْ بِئْرِهَا وَأَنْ يَعْلِفُوا الْإِبِلَ الْعَجِينَ وَأَمَرَهُمْ أَنْ يَسْتَقُوا مِنْ الْبِئْرِ الَّتِي كَانَتْ تَرِدُهَا النَّاقَةُ تَابَعَهُ أُسَامَةُ عَنْ نَافِعٍ
Dari Abdullah bin Umar r.a. mengabarkan bahwa ada serombongan orang (sahabat) yang berpergian bersama Rasulullah saw. kemudian singgah di Al-Hijr, negeri Tsamud, lalu mereka mengambil air dari sumurnya dan membuat adonan roti, maka Rasulullah saw. memerintahkan mereka agar menumpahkan air yang diambil dari sumurnya dan agar adonan roti dijadikan makanan buat unta dan memerintahkan mereka agar mengambil air dari sumur-sumur yang dilalui oleh unta.
Apa yang ingin Rasulullah sampaikan? Di sini ada air, di sana ada air… apa bedanya? Ketika unta Nabi Saleh, sebagai tanda kebesaran Allah, minum dari sumur tersebut maka ia memberikan keberkahan meskipun sudah terjadi 3.000 tahun yang lalu! Lalu, bagaimana dengan tanah Karbala yang menyerap darah Pemimpin Pemuda Surga? Apakah kita tidak bisa mengambil keberkahan dari tanah tersebut sampai hari kiamat? Wallahualam.
Catatan: Disarikan dari acara Muzhârahât fil Aqîdah bersama Ayatullah Kamal Al-Haydari. Diterjemahkan ke Bahasa Indonesia dari Bahasa Inggris oleh Ali Reza dan dilengkapi dengan tautan untuk mengunduh kitab. Letak hadis bisa berbeda dari yang disebutkan oleh Sayid Kamal Al-Haydari. Sariyyah adalah angkatan perang yang jumlahnya antara 100-500 orang, sedangkan jaisy angkatan perang yang jumlahnya di atas 800 orang. Maaf atas segala khilaf jika terjadi kekeliruan penerjemahan.












Tinggalkan komentar