Mengapa sih saya masih bicara tentang fikih sedekap saat salat? Apa tidak ada lagi yang lebih bermanfaat? Atau mau memperpanjang perdebatan? Alasan awalnya sederhana: teman saya terkejut ketika tahu bahwa ada muslim yang salatnya tidak sedekap. Selain itu, melalui tulisan ini saya juga ingin menjelaskan alasan dibalik mengapa saya memilih untuk tidak sedekap.

Ketika menjelaskan perbedaan antara syariah dan fikih, senior saya mengatakan bahwa bersedekap saat salat itu syariah, tapi letak sedekapnya itu—di perut atau di dada—adalah fikih. Maksudnya bahwa syariah itu sudah kepastian agama dan tidak ada yang berbeda pendapat, sedangkan fikih relatif berbeda pendapat.

Menurut saya, salat adalah syariah sedangkan sedekap atau tidak adalah fikih, dan demikianlah adanya. Faktanya, ada sebagian kaum muslim yang tidak sedekap saat salat baik itu bermazhab ahlusunah (Maliki) atau bermazhab Syiah. Kalau saja memang sedekap itu syariah maka Syiah dan suni Maliki akan menyalahi syariat. Ini yang pertama.

Kedua, mengenai hukum sedekap (taktîf) itu sendiri. Mayoritas mazhab ahlusunah memandangnya sebagai sunah (tidak wajib). Sedangkan mazhab Maliki dari Ibnu Qasim mengatakan, “Saya tidak tahu tentang hal itu (sedekap) dalam salat fardu dan hal itu makruh. Tapi saat salat sunah tidak mengapa, dan hal itu terserah masing-masing untuk menentukan.”

Jadi, mazhab Maliki sendiri bisa dikatakan terpecah ke beberapa pendapat: sunah untuk sedekap, sunah untuk tidak sedekap, makruh jika sedekap. Lalu mengapa mazhab Maliki tidak sedekap? Ada beberapa alasan dari mazhab Maliki seperti yang disampaikan Lumumba Shakur, Imam Masjid & Islamic Center Virginia:[1]

  1. Meluruskan tangan dalam salat bukanlah sebuah perbuatan, tapi justru posisi alami dari tangan ketika berdiri (qiyâm). Ini sifat ashl-nya atau hukum asalnya.
  2. Para ulama berbeda pendapat dalam hal sedekap. Ibnu Rusyd mengatakan, “Perbedaan pendapat itu karena hadis yang meriwayatkan cara nabi salat tidak menyebutkan posisi tangan kanan di atas tangan kiri, tapi hanya orang-orang diperintahkan.” Hal yang paling penting, Sahl bin Saad periwayat hadis itu mengatakan, “Orang-orang diperintahkan agar sedekap dalam salat,” (Ibnu Hajar, Fath Al-Bârî, 2/334), jadi bukan nabi yang memerintah.
  3. Ibnu Abdul Barr dalam kitabnya, At-Tamhîd, menulis bahwa Mujahid berkata, “Jika tangan kanan diletakkan di atas tangan kiri, maka telapak tangan atau pergelangan berada di dada.” Rawi menambahkan dari Mujahid, “…dan dia tidak menyukainya.” Dari riwayat ini terlihat bahwa Mujahid, sebagai murid dari Ibnu Abbas, tidak melihat sahabat melakukannya.
  4. Dalam At-Tamhîd juga disebutkan bahwa Abdullah bin Yazid berkata, “Saya tidak pernah melihat Said bin Al-Musayyib memegang tangan kirinya dengan tangan kanannya saat salat, dia biasa meluruskannya.” Dari sinilah Imam Malik berpendapat karena Said bin Al-Musayyib adalah seorang tabiin dari Madinah.

Itu hanyalah sekilas mengenai pendapat ulama ahlusunah tentang mengapa ada sebagian dari mereka yang tidak sedekap. Teman saya yang ada di daerah Magrib memang mengatakan bahwa mayoritas masyarakat di sana tidak sedekap. Berikut ini sebuah video dari YouTube mengenai tata cara salat mazhab Maliki.

Kembali ke pertanyaan awal mengapa saya tidak sedekap adalah bahwa pertama, fikih Syiah ahlulbait tidak memerintahkan sedekap saat salat. Di kalangan ulama Syiah sendiri ada tiga pendapat: (1) haram dan membatalkan. (2), haram tapi tidak membatalkan. (3), tidak haram dan tidak membatalkan, kecuali jika seseorang melakukannya dengan niat bahwa sedekap itu diperintahkan syariat maka menjadi batal. Imam Jafar as. ditanya tentang sedekap saat salat, “Itu adalah takfîr. Janganlah engkau melakukannya.” (Fiqh Al-Imâm Ja’far).

Kedua, ketika ingin menciptakan persatuan mazhab, maka kita seharusnya memilih tidak sedekap. Kalau misalkan saya sedekap, maka tidak tercipta yang namanya persatuan karena tidak ada perbedaan di dalamnya, yakni semuanya satu; semuanya sedekap. Ketika seseorang tidak sedekap dan bersama-sama salat dengan saudara ahlusunah yang bersedekap, maka inilah yang disebut persatuan.

Ketiga, memperkenalkan bahwa dalam Islam juga ada mereka yang salat tapi tidak sedekap. Mungkin masih ada sebagian umat Islam yang fanatik dan malah menganggap sedekap itu wajib, padahal ulama menghukuminya sunah. Tapi karena dari kecil terbiasa melihat sedekap, lalu mengira hukumnya adalah wajib. Wallahualam.

Jadi, melalui tulisan ini saya bukan mengundang perdebatan dengan menyalahkan pihak manapun, tapi hanya sebatas perkenalan. Imam Khomeini berkata,

Umat muslim pada hari ini berdebat tentang apakah tangan harus sedekap atau tidak dalam salat, sedangkan musuh (Islam) pada hari ini memikirkan cara untuk memotong tangan-tangan itu.

Last modified: January 15, 2012

36 tanggapan atas “Mengapa Saya Tidak Sedekap?”

  1. sipp… yang penting sholat.. karena sholat adalah rukun islam :D

    tetep semangat ngeblognya and thanks for visiting :D

  2. yang perting niatnya wlaupun berbeda mazhab :D

  3. kalau ada orang yang shalat disamping atw dibelakang nt itu orang awam misalkan, dia merasa aneh dgn tata cara shalat nt tersebut, yg akhirnya membuat dia menjadi kurang khusyuk, karna hal ini jarang dilihatnya.. jd perhatiannya selama shalat mnjadi tertuju ke nt mulu bukankah itu dpt merusak kekhusyukan dia?
    kata orang disamping nt didalm hatinya mengatakan (misalkan)”kok ni orang g sedekep shalatnya, aneh nih, aliran mana ya”?

    gmna klw bgtu?

    1. I’m wondering, do I responsible for his khushu? Khusyuk itu berasal dari hati. Hati yang tenang, fokus. Dari batin yang khusyuk menghasilkan lahir yang khusyuk… Kalau orang itu sudah memperhatikan orang lain, depannya, gerakkan, atau ketika rukuk melihat kaki orang lain, berarti memang dari awal tidak khusyuk. Wallahua’lam. Perlukah ada bahasan khusyuk? :D

    2. afhalmaliki@gmail.com Avatar
      afhalmaliki@gmail.com

      Klo begitu bisa ane simpulin bahwa orang kita ( orang indonesia) klo sholat itu berdasarkan kebiasaannya sendiri donk?
      Klo begitu kebanyakan dri kita ga khusyuk donk waktu sholat?
      Klo dia khusuk mah terserah gimana cara orang sholat.
      Dan satu lagi krn saya mungkin satu satunya bermazhabkan maliki ad orang yang ngatain mazhab saya itu syiah..
      Betapa sedihnya hati saya mendengarnya.
      Jadi maksud saya klo seumpamanya kita blm mumpuni di bidang agama lebih baik kita diam aja.
      Kita bicara berdasarkan porsi kita aj.

  4. yang penting niatnya :D
    yang salah mah yang gak solat ama yang sholat tapi niatnya gak sholat :mrgreen:

  5. Subhanallah……

  6. memang khusyuk tempatnya dalam hati, perlu hati yang tenang dan fokus ketika shlat, tetapi khusyuk itu ada tingkatannya, khusyuknya orang awam itu berbeda dengan para ulama, mungkin kalau ulama katakanlah ia tidak terpengaruh dgn apa2 yang menganggunya diluar shalat,dia tetap terfokus pada perhatian shalatnya (meskipun kenyataanya g smw bgitu), itu ulama.. ,berbeda dgn orang awam dlm shalat dia masih berada pada taraf menuju khusyuk atau dpt dikatakan kehusyukannya masih labil,masih mencoba bagaimana shalatnya itu menjadi benar2 khusyuk, namanya jg orang awam..

    perlu penyesuaian menghadapi orang2 awam sperti ini, menurut saya sebaiknya ketika berjama’ah dgn orang2 awam ikuti saja apa yang sebagaimana biasanya (maxudnya cara shalat ‘syafii’ lo), kecuali kita shalat berada pada golongan terpelajar (spt di lingkungan mhsiswa), tidak ada masalah ketika shalat dgn mereka..

  7. salam….
    disebutkan di atas bahwa:
    “Di kalangan ulama Syiah sendiri ada tiga pendapat: Pertama, haram dan membatalkan. Kedua, haram tapi tidak membatalkan. Ketiga, tidak haram dan tidak membatalkan, kecuali jika seseorang melakukannya dengan niat bahwa sedekap itu diperintahkan syariat maka batal juga. Imam Ja’far AS ditanya tentang shalat sedekap, “Itu adalah takfîr. Janganlah engkau melakukannya.” (Fiqh Al-Imâm Ja’far).”

    untuk 2 pendapat yg pertama mungkin tlah mafhum.namun bagaiamana menurut kmu gambaran tentang pendapat yang ke 3 menurut ulama syiah…? mohon petunjuknya dengan jelas.
    jazakullah khair….

    1. Salam. Demi menjaga persatuan, pengikut fikih Syiah dibolehkan sedekap ketika menjadi makmum dengan imam seorang suni. Ini salah satu bentuk taqiyah. Ketika bersedekap itu, seorang Syiah tidak meyakininya sebagai sebuah syariat, tapi sebatas menjaga persatuan. Maka ini dibolehkan. Wallahualam.

  8. afwan…
    kaya nya saya semakin bingung….
    maksud saya begini, ketika anda mengatakan bahwa selama tidak meyakini bahwa sedekap itu merupakan dari syariat maka tidak membatalkan sholat.Sedangkan sedekap itu sendiri menurut Ahlu Sunnah bahkan madzhab Maliki pun itu tidak mebatalkan sholat Dan ketika anda menjadi makmum dengan orang yang

  9. afwan…
    kaya nya saya semakin bingung….
    maksud saya begini, ketika anda mengatakan bahwa selama tidak meyakini bahwa sedekap itu merupakan dari syariat maka tidak membatalkan sholat.Sedangkan sedekap itu sendiri menurut Ahlu Sunnah bahkan madzhab Maliki pun itu tidak mebatalkan sholat Dan ketika anda menjadi makmum dengan orang yang an

  10. coryyyy….
    Lanjutannya.ma’lum baru tahu Blog…

    Ketika anda menjadi makmum dengan orang yg anda yakini batal sholatnya karena dia melakukan Sedekap maka mau ga mau sholat anda pun menjadi batal,,,cause itu udah menjadi ajaran dalam hukum fiqih….
    Wallahua’lam……

    1. Karena itulah namanya taqiyah, bahwa pada dasarnya kita meyakini apa yang kita lakukan secara lahir adalah salah dalam hati, tapi untuk menjaga persatuan maka sedekap dibolehkan. Saya pun sedekap kalau diminta jadi imam, meski dasar dalam fikih saya tidak sesuai. Kita pun tidak bisa menganggap orang yang menjadi imam tersebut salatnya batal, karena masing-masing punya fikihnya sendiri. Wallahualam.

  11. salam…
    yaAkhi atau yaUkhti….cause qite bingung nech..

    Sekarang saya mau nanya,apa pengertian fikih dan syariat menurut anda (ulama’ syiah)?
    Dan juga apa dasar hukum dari Taqiyyah itu sendiri?
    Karena kalw saya meliat coment anda itu tentang taqiyah,,,itu karena alasan anda untuk menjaga persatuan,,nahhh justru dari hal ini yg membikin saya bingung,Kenapa anda lebih mengutamakan persatuan dari pada sang pencipta anda sendiri(ALLAH SWT)?
    Padahal anda sendiri mungkin tau atau sudah tau bahwa kita sholat itu dalam keadaan sedang menghadap ALLAH,so,,,,janganlah anda untuk gampang sekali menggunakan taqiyyah……..
    Wallahua’lam…………

    1. Salam. Karena pembahasan melebar menjadi penjelasan tentang taqiyyah silakan antum merujuk ke buku-buku ulama Syiah. Penjelasan singkat dua lembar ini saya harap cukup memberi gambaran awal mengenai taqiyah.

      Sedangkan postingan saya berkisar tentang sedekap. Kebolehan sedekap bagi makmum Syiah dengan imam ahlusunah, hanyalah bagian kecil taqiyah.

      so,,,,janganlah anda untuk gampang sekali menggunakan taqiyyah……

      Itu sebabnya saya mengatakan saya tidak sedekap larena Ayatullah Khamenei pun mengatakan kepada muqallid-nya, “Bersedekap dalam salat bersama mereka (saudara ahlusunah) tidak diperbolehkan kecuali bila keadaan mendesak.” Nah, Anda tidak bisa mengatakan kepada orang “gampang sekali menggunakan taqiyah“, karena seorang mukalaflah yang bisa menentukan dia berhak melakukan taqiyah atau tidak. Setiap orang berbeda kondisinya.

  12. eja setau ana (denger dari mus jufri solo) taqiyyah itu dilakukan ketika dalam keadaan terancam dan menghadapi orang kafir

    klo nt jadi imam dan tidak sedekap kan juga ga apa2 toh, nt bukan dalam keadaan terancam dan menghadapi musuh, klo pada bingung nt bisa kasi penjelasan yang bisa buka wawasan makmum nt yang mungkin ga sedekap ato belom tau… toh persatuan tetep bisa dijaga kan? hehehe

    1. Kalau terbatas, misalnya di kalangan teman yg memang sudah paham (dan bisa menerima) biasanya ana izin untuk menggunakan fikih Syiah. Tapi kalau di masjid kampus atau masjid umum, awal salat makmumnya 1 tapi pas selesai salat bisa jadi 20 makmum. Tentu ini bisa menimbulkan fitnah.

      Hadis nabi “Salat sebagaimana aku salat” bisa ditafsirkan jangan hanya gerakan tapi juga batin nabi saat shalat. Maksudnya, “Khusyuklah saat salat sebagaimana khusyuknya aku saat salat” Wallahualam.

  13. tambahan : sedekap atau tidak dalam solat ana rasa tidak begitu penting, toh bukan gerakan itu inti dari solat, inti gerakan solat kan berdiri, ruku’, sujud dan duduk seperti tertera dalam AlQur’an
    bahkan bacaan pun boleh berbeda2…
    CMIW

    dan yang lebih penting dari itu semua adalah khusyu'(ini sih hati, bukan gerakan dan bacaan)
    tak kalah penting adalah hasil solatnya, apa dia bisa menyebarkan bekas2 solat kepada sesamanya atau tidak… hehe

  14. khodijah haddad Avatar
    khodijah haddad

    klw aku shalat kadang2 sedekap kdg posisi tangan nya lurus..karena untuk menghindari pertanyaan2 yg panjang…dan khawatir g bisa jwb dg tepat…boleh g sperti itu? apa itu termasuk takiyah?

    1. khodijah haddad Avatar
      khodijah haddad

      ehh wah kyknya pertanayan ku dah di jwb dr comment2 sbelumnya deh,….sorry coz td comment g liat2 dulu comment yg laen hehehehe!! jd malu kliatan bgt g doyan baca nya…

    2. Kalau pakai mukena sepertinya tidak kelihatan :)

  15. khodijah haddad Avatar
    khodijah haddad

    tetep aja kliatan..mana yg sedekap mana yg enggak…klw sedekap kliatan gemuk ..klw g sedekap kliatan langsing..:)

  16. Ng usah pake Taqiyeh deh..cape taqiyah mulu..Dunia ud tau kok ada Mazhab yg kgk sedekap..

  17. ya,sy stuju,sy sdh praktek shalak tdk sedekap,dan itu lebih nikmat dri pd sedekap

  18. AH SEDEKAP AJA AH……………..GA DOSA KOK………..TOLONG PISAHKAN MANA KETERANGAN SUNNI MANA KETERANGAN SYIAH JANGAN DICAMPUR-CAMPUR GITU MAS…………..DOSA

    1. Enggak sedekap juga enggak dosa. Tapi bagian mana yang dicampur? Ada penjelasan Maliki ada juga yang Jafari. Kalau ditambah pembahasan iktidal, cara suni juga ada dua kan? Sedekap dan lurus.

  19. Usup Supriyadi Avatar
    Usup Supriyadi

    kedua tangan bebas diletakkan dimana saja: di atas pusar, di bawahnya, atau di atas dada.

    Imam Ahmad ditanya, “Dimana seseorang meletakkan tangannya apabila ia shalat?” Beliau menjawab, “Di atas atau di bawah pusar.” Semua itu ada keluasan menurut Imam Ahmad diletakkan di atas pusar, sebelumnya atau di bawahnya. Lihat Bada`i’ul Fawa`id 3/91 karya Ibnul Qayyim.

    Berkata Imam Ibnul Mundzir sebagaimana dalam NailulAuthar , “Tidak ada sesuatu pun yang tsabit (baca: shahih) dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam, maka ia diberi pilihan.” Perkataan ini serupa dengan perkataan Ibnul Qayyim sebagaimana yang dinukil dalam Hasyiah Ar-Raudh Al-Murbi’ (2/21).

    Pendapat ini merupakan pendapat para ulama di kalangan shahabat, tabi’in dan setelahnya. Demikian dinukil oleh Imam At-Tirmidzy.

    Ibnu Qasim, dalam Hasyiah Ar-Raudh Al-Murbi’ (2/21), menisbahkan pendapat ini kepada Imam Malik.

    Pendapat ini yang dikuatkan oleh Syaikh Al-‘Allamah Al-Muhaddits Muqbil bin Hady Al-Wadi’iy rahimahullah karena tidak ada hadits yang shahih tentang penempatan kedua tangan saat berdiri melaksanakan shalat.

    Wa Allahu A’lam

    Saya sependapat dengan catatannya. :D

  20. Aduh… berdebat tentang sedekap apa tidak. Biarlah menurut Sunni seperti itu… dan menurut syiah seperti ini. Tapi ada hal yang lebih penting harus kita ketahui mengenai salah satu filsafat shalat seperti ayat ;

    “Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir. Apabila ia ditimpa kesusahan ia berkeluh kesah, dan apabila ia mendapat kebaikan ia amat kikir, kecuali orang-orang yang SHALAT,”

    Apakah kita seperti itu?

    Jika ditimpa musibah kita gelisah dan jika mendapat kebaikan kita kikir?

    Jika seperti itu, berarti kita belum Shalat.

  21. Semua mazhab mengatakan cara solat Rosulullah SAW. Tapi kenyataannya berbeda. Apakah kita berhak untuk meng’absolutkan’ keyakinan kita? Apabila itu yang terjadi, sampai kapanpun tidak akan pernah selesai. Kita mendingan saling menghormati saja dalam perbedaan itu. Wajar rasanya kalau Syiah lebih memilih ber-takiyah. Cari aman, untuk menghindari keributan. Salam damai.

  22. Bersedekap adalah kebiasaan orang-orang Romawi dulu, dalam menghormati pembesar atau raja-raja mereka.

  23. ulasan di atas ada kata ” mahzab syiah “???…….sejak kapan syiah itu mahzab dalam lslam???….syiah itu agama bro….

  24. Afwan, knp kita ga mengikuti tata cara shalat imam besar di mekkah dan madinah? Bukankah Rasullullah SAW lahir dan tinggal di sana? Pasti kota tersebut suci dan ajarannya jelas seperti ajaran nabi muhamamad SAW. Dan jelas nabinya org muslim itu Nabi Muhammad SAW bukan Ali bin abi thalib.
    Sumber hukum syariat dan fiqih berasal dari kota suci Mekkah dan Madinnah tentulah sudah jelas. Jadi tidk usah jdi perdebadan. Jelas tata cara shalat ataupun ibadah yg lain sudah ada contohnya dari nabi muhammad SAW dan terjaga hingga akhir zaman dan ajarannya masih lestari di kota suci Mekkah dan Madinah

    1. Sebagaimana juga dinyatakan dalam Alquran, bahwa musuh terbesar Rasulullah berada di sekeliling beliau. Sekaitan dengan sedekap, ulama besar seperti Yahya bin Main dan Adz-Dzahabi menyebut ulama paling berilmu asal Madinah (yang pernah diriwayatkan oleh nabi) adalah Imam Malik bin Anas; dan ajaran beliau adalah tidak bersedekap saat salat. Fikih yang diajarkan para ulama Islam itu beragam dan tersebar di seluruh penjuru dunia.

Tinggalkan Balasan ke pandi merdeka Batalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hi 👋🏻

Baca cerita dan pengalaman yang lain di sini.

Be Part of the Movement

Saya berbagi pengalaman dan pandangan—straight to your inbox.

← Kembali

Terima kasih atas tanggapan Anda. ✨