Ketika saya sedang menulis di sudut kampus, pandangan saya tertuju pada sebuah pamflet. Huruf-huruf kapitalnya begitu mencolok seolah sedang berteriak: DEMOKRASI SISTEM KUFUR. Kalimat itu berdiri tegas tanpa ruang untuk tafsir. Di bagian bawahnya tercantum: Gema Pembebasan, Hizbut Tahrir Indonesia, Komsat UIN Syahid Jakarta.
Saya terdiam karena merasa ada yang mengganjal. Mereka terlalu menyederhanakan persoalan yang sesungguhnya rumit.
Bagaimana mungkin sebuah sistem pemerintahan yang digunakan oleh begitu banyak negara langsung diberi cap “kufur”? Jika sistemnya dianggap demikian, lalu bagaimana dengan masyarakat yang hidup di dalamnya? Apakah jutaan orang yang lahir, bekerja, dan beribadah dalam negara demokratis juga harus ditempatkan dalam kategori yang sama?
Mencari jalan tengah
Demokrasi memang bukan sistem yang lahir dari tradisi Islam. Ia tumbuh dari tradisi Yunani kuno dan kini menjadi sistem yang paling luas diadopsi dunia. Sedangkan sejarah Islam mengenal berbagai bentuk kepemimpinan yang berkembang sesuai konteks zamannya. Namun dalam realitas modern, demokrasi hadir sebagai salah satu mekanisme untuk mengelola keragaman manusia.
John L. Esposito, dalam Islam and Democracy, mengatakan bahwa banyak cendekiawan muslim kontemporer justru melihat prinsip-prinsip demokrasi seperti musyawarah (syura), keadilan (‘adl), dan akuntabilitas pemimpin sebagai titik temu yang sahih dengan nilai-nilai Islam.
Negara muslim dengan sistem semi-demokratis cenderung lebih mampu melindungi hak minoritas dibanding rezim otoriter. Di Indonesia yang serba multikultural—ratusan suku, bahasa, dan latar belakang keagamaan—demokrasi bukan sekadar pilihan ideologis. Sistem ini dianggap sebagai jalan tengah yang paling memungkinkan.
Tentu demokrasi bukan tanpa kelemahan. Keputusan mayoritas tidak selalu identik dengan kebenaran. Al-Qur’an mengingatkan:
Jika engkau mengikuti kebanyakan orang di bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. (Q.S. Al-An’am: 116)
Ayat ini disepakati oleh ahlusunah maupun Syiah sebagai peringatan bahwa mayoritas tidak selalu bermakna benar. Demokrasi tanpa filter moral adalah bahaya, tetapi bukan kekufuran. Dan ayat itu juga tidak otomatis menjadi dalil untuk menolak seluruh mekanisme demokrasi.
Pamflet balasan
Beberapa hari berselang, pamflet baru muncul dari arah sebaliknya: TOLAK KHILAFAH. Sebuah kelompok mahasiswa dadakan bernama Aliansi Mahasiswa Pembela Demokrasi memasang seruan itu dengan semangat yang sama besarnya.
Saya tersenyum kecil membacanya. Kampus kembali menunjukkan wajah khasnya: ruang tempat berbagai gagasan saling bertemu, beradu, bahkan bertabrakan. Namun pamflet kedua ini juga memiliki masalah yang sama dengan pamflet pertama.
Keduanya tampak berusaha menyederhanakan persoalan yang kompleks menjadi slogan pendek yang mudah diteriakkan.
Konsep khilafah dalam tradisi Islam memiliki sejarah panjang, beragam tafsir, dan pemahaman yang tidak tunggal. Dalam tradisi ahlulbait, misalnya, dikenal konsep imamah, yaitu kepemimpinan yang tidak hanya mengurus urusan politik, tetapi juga membimbing umat dalam aspek spiritual dan moral.
Dalam pengertian idealnya, imam bukan sekadar kepala negara. Ia adalah figur yang melanjutkan misi kenabian dalam membimbing masyarakat menuju keadilan dan kebaikan.
Menolak konsep ini secara membabi buta sama berlebihannya dengan mengkafirkan demokrasi.
Pelajaran penting
Perdebatan tentang demokrasi, khilafah, negara agama, maupun negara bangsa kemungkinan akan terus berlangsung selama manusia masih memiliki cita-cita yang berbeda tentang masyarakat ideal. Yang sering terlupakan adalah bahwa perbedaan gagasan tidak harus berujung pada pengafiran atau penolakan total.
Sejarah menunjukkan banyak konflik besar lahir bukan karena perbedaan pendapat, melainkan karena ketidakmampuan menerima eksistensi pendapat lain.
Sejumlah penelitian modern menunjukkan bahwa hubungan antara Islam dan demokrasi jauh lebih kompleks daripada sekadar “sesuai” atau “bertentangan”. Banyak akademisi menilai bahwa nilai-nilai seperti musyawarah, keadilan, dan akuntabilitas dapat ditemukan dalam tradisi Islam maupun sistem demokrasi modern.
Belum juga saya menyelesaikan tulisan ini, salah satu dari dua pamflet tersebut dicabut oleh seseorang. Dirobek. Lalu dibuang.
Kejadian kecil itu mengingatkan saya bahwa gagasan tidak akan pernah hilang hanya karena secarik kertas dicopot. Sebab yang jauh lebih penting adalah bagaimana kita mendiskusikan ide-ide tersebut dengan adil, jujur, dan terbuka.
Karena sebuah kampus tidak diukur dari seberapa seragam pemikiran penghuninya, melainkan dari seberapa dewasa mereka menghadapi perbedaan.









Tinggalkan komentar