Hari Sabtu itu saya datang ke kampus terlalu pagi. Teman-teman juga masih satu-dua orang. Untuk mengisi waktu luang sebelum dosen datang, seorang teman meminta saya menyalakan laptop. Setelah melihat-lihat beberapa file dan foto, dia ingin main game. Saya bilang tidak ada game di laptop, hanya ada beberapa GameHouse dan beberapa game standar (baca: kuno); freecell, minesweeper, pinball, solitaire, dkk.
Akhirnya dia minta main solitaire. Ya sudah, saya pinjamkan. Toh saya tidak bisa main kartu atau solitaire semacam itu. Tapi karena penasaran melihatnya main, ya saya ikutan juga. Ternyata enggak susah-susah amat dan mudah diikuti. (Ini pertama kalinya dan diajarin teman). Tidak lama main langsung saya matikan laptop.
Sore harinya sepulang dari kuliah saya membeli buku. Buku yang sudah dinantikan itu akhirnya terbit juga, kumpulan fatwa Ayatullah Ali Khamenei jilid dua. Saya terkejut dan tidak menyangka apa yang saya baca. Apa sebabnya? Baru tadi pagi saya main kartu (walaupun di laptop) tapi saya sudah seperti “ditegur” sorenya setelah membaca fatwa beliau.
TANYA:
Jika beberapa orang bermain kartu tanpa syarat (taruhan) di saat senggang, dan tidak berpikir tentang judi atau mengharapkan keuntungan, namun hanya untuk (mencari) hiburan dan bermain-main. Apakah hal itu dianggap haram atau bahwa mereka telah melakukan perbuatan yang haram? Apa hukum menghadiri tempat-tempat permainan kartu hanya untuk menonton?
JAWAB:
Bermain kartu yang menurut ‘urf (pandangan umum) tergolong alat perjudian, maka hukumnya haram secara mutlak, dan tidak diperbolehkan bergabung secara ikhtiyath (tidak terpaksa) di tempat permainan judi atau dengan alat-alat judi lainnya.
Tapi, saya ‘kan main dilaptop?
TANYA:
Apa hukum bermain dengan alat-alat judi, seperti kartu di komputer?
JAWAB:
Hukum perbuatan itu sama dengan hukum bermain dengan alat-alat judi itu sendiri.
Ini artinya saya telah melakukan kesalahan (lagi). Jadi mau bermain kartu (lagi)? Eggak lagi-lagi! Wallahualam.
(Terakhir Diperbarui: 18 Januari 2010)
Tinggalkan Balasan ke kendrayeva garsha S Batalkan balasan