Matahari belum sepenuhnya terik ketika orang-orang berjalan menuju masjid atau lapangan terbuka. Orang tua, anak-anak, laki dan perempuan mengenakan pakaian terbaiknya. Hari raya selalu membawa perasaan yang sama kepada mereka—rasa syukur. Rasa syukur tersebut kemudian dituangkan dalam wujud salat dua rakaat.
Gambaran keadaan tersebut tidak hanya terjadi di Jakarta, tapi juga di Karbala. Namun kebahagiaan muslim ahlusunah dan Syiah pada hari raya tidak dirasakan sekelompok orang yang hatinya kotor. Mereka melemparkan fitnah dan memancing kebencian satu sama lain. Semua itu karena perbedaan kecil yang mereka tidak mengerti.
Salat Id menurut Sunnī
Para ulama ahlusunah berbeda pendapat tentang hukum salat Id. Jumhur ulama dari mazhab Syafii dan Maliki berpendapat hukumnya sunah muakadah alias sangat dianjurkan. Mayoritas Hambali mengatakan hukumnya fardu kifayah meski ada pula yang berpendapat fardu ain. Sementara mazhab Hanafi mengatakan hukumnya wajib dengan syarat tertentu. Para ulama tersebut memiliki argumennya masing-masing.
Sedangkan jumlah takbir tambahan (zawāid) dalam salat Id menurut mayoritas ulama ahlusunah adalah 7 kali pada rakaat pertama dan 5 kali pada rakaat kedua sebelum Al-Fātiḥah.
Apa yang dibaca di antara takbir tambahan tersebut? Inipun para ulama ahlusunah berbeda pendapat karena tidak ada petunjuk tegas dalam hadis. Nabi hanya memerintahkan untuk memuji dan menyanjung Allah. Karena itu ada yang berpendapat salah satu dari bacaan:
سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ
Mahasuci Allah, segala pujian bagi-Nya, tidak ada sesembahan yang benar untuk disembah selain Allah.
اللهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا، وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ كَثِيرًا، وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا
Allah Mahabesar dengan segala kebesaran, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak. Mahasuci Allah baik waktu pagi dan petang.
Setelah itu, barulah membaca surah Al-Fātiḥah dan surah pendek. Para ulama ahlusunah juga memiliki beragam pendapat mengenai surah pendek yang dianjurkan. Ada yang menyatakan surah Qaf dan surah Al-Qamar, ada pula yang menyatakan surah Al-A’lā dan surah Al-Ghāsyiyah atau surah Asy-Syams.
Salat Id menurut Syiah
Dalam mazhab Syiah Imamiah (Ja’fari), hukum salat dua hari raya serupa dengan pendapat Hanafi, yaitu wajib dengan syarat tertentu. Namun dalam pendapat mazhab Ja’fari, salah satu syarat tersebut adalah kehadiran imam ahlulbait. Jika syarat ini tidak terpenuhi maka hukumnya adalah sunah.
Pada setiap rakaat juga terdapat takbir tambahan meski jumlahnya berbeda. Jumlah takbir tambahannya 5 kali pada rakaat pertama dan 4 kali pada rakaat kedua. Di antara takbir tambahan tersebut, terdapat doa kunut (qunūt) dengan bacaan yang juga memuji dan mengagungkan Allah yang lebih panjang. Dalam hadis riwayat ahlulbait, bacaan kunutnya adalah:
اَلَّلهُمَّ أَهْلَ الْكِبْريَاءِ وَ الْعَظَمَةِ وَ أَهْلَ الْجُوْدِ وَ الْجَبَرُوْتِ وَ أَهْلَ الْعَفْوِ وَ الرَّحْمَةِ وَ أَهْلَ التَّقْوَى وَ الْمَغْفِرَةِ
Ya Allah, pemilik keagungan dan kebesaran; pemilik keperkasaan dan kedermawanan; pemilik ampunan dan rahmat. Zat yang menuntut ketakwaan dan penuh magfirah.
أَسْألُكَ بِحَقِّ هذاَ الْيَوْمِ الَّذيْ جَعَلْتَهُ لِلْمُسْلِميْنَ عِيْدًا وَ لِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ آلِهِ ذُخْرًا وَ شَرَفًا وَ كَرَامَةً وَ مَزِيْدًا
Aku memohon demi hari ini yang Engkau jadikan hari raya bagi muslimin dan Engkau jadikan bagi Muhammad saw, dan keluarganya kemuliaan, kehormatan dan karunia.
أَنْ تُصَلِّىَ عَلَى مُحَمَّدٍ وَ آلِ مُحَمَّدٍ وَ أَنْ تُدْخِلَنِيْ فِيْ كُلِّ خَيْر أَدْخَلْتَ فِيْهِ مُحَمَّدًا وَ آلَ مُحَمَّدٍ و أَنْ تُخْرِجَنِيْ مِنْ كُلِّ سُوْءٍ أَخْرَجْتَ مِنْهُ مُحَمَّدًا و آلَ مُحَمَّدٍ، صَلَوَاتُكَ عَلَيْهِ وَ عَلَيْهِمْ
Engkau haturkan selawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad lalu Engkau masukkan aku pada segala kebaikan sebagaimana Engkau telah memasukkan Muhammad dan keluarganya ke dalamnya dan Engkau keluarkan aku dari segala keburukan sebagaimana Engkau telah mengeluarkan Muhammad dan keluarganya darinya. Selawat-Mu senantiasa untuknya dan mereka.
اَلَّلهُمَّ إِنِّيْ أَسْألُكَ خَيْرَ مَا سَأَلَكَ بِهِ عِبَادُكَ الصَّالِحُوْنَ وَ أَعُوْذُ بِكَ مِمَّا اسْتَعَاذَ مِنْهُ عِبَادُكَ الْمُخْلَصُوْنَ
Ya Allah, aku memohon kepada-Mu segala kebaikan yang dimohonkan oleh hamba-hamba-Mu yang saleh dan aku berlindung pada-Mu dari apapun yang dimintai perlindungan oleh hamba-hamba-Mu yang ikhlas.
Setelah kunut barulah membaca surah Al-Fātiḥah dan surah pendek. Para ulama Syiah mengatakan surah pendek yang dianjurkan adalah surah Al-A’lā dan surah Asy-Syams.
Takbir itu Suci
Pada dua hari raya, muslim sunnī dan Syiah, mungkin berjalan menuju lokasi yang berbeda. Namun langkah mereka tetap diiringi oleh lafaz takbir yang sama—Allahu Akbar. Kalimat yang sesungguhnya menembus batas perbedaan jumlah takbir dan doa kunut.
Momen hari raya tersebut sesungguhnya bukan sekadar ritual tahunan, tapi bukti kebersamaan umat Islam, entah di Jakarta atau Karbala. Lafaz takbir yang dibaca muslim sunnī dan Syiah tersebut adalah bukti deklarasi bahwa Allah Mahabesar dari segala sesuatu, termasuk nafsu untuk menebar kebencian.
| Aspek | Ahlusunah | Syiah Ja’fari |
|---|---|---|
| Anjuran Lokasi | Lapangan terbuka | Lapangan terbuka beratapkan langit |
| Hukum | Sunah, sebagian kecil wajib | Pada dasarnya wajib, namun jika syarat tidak terpenuhi menjadi sunah. |
| Jumlah Rakaat | 2 rakaat | 2 rakaat |
| Takbir Tambahan | Rakaat pertama 7 kali, rakaat kedua 5 kali | Rakaat pertama 5 kali, rakaat kedua 4 kali |
| Kunut Khusus | Tidak ada | Dibaca di antara takbir tambahan |
| Surah Pendek Anjuran | Qaf dan Al-Qamar, atau Al-A’lā dan Al-Ghāsyiyah atau Asy-Syams | Al-A’la dan Asy-Syams |













Tinggalkan komentar